Gazali Solahuddin

Senin, 7 September 2020 | 15:11 WIB


GridHEALTH.id – Angka kematian tenaga kesehatan karena infeksi virus corona, Covid-19, sangat tiggi baik di dunia, apalagi di Indonesia.


Bayangkan saja, hingga 21 April 2020, WHO menyatakan lebih dari 35.000 tenaga kesehatan di seluruh dunia terinfeksi COVID19.

Bisa jadi jika semua negara memberikan laporan, angka sesungguhnya lebih dari apa yang dinyatakan WHO.

Bagaimana dengan di Indonesia?

Angka kematian tenaga kesehatan akibat virus corona dilaporkan tertinggi di Asia Tenggara, bahkan di dunia. 


Kok bisa?

Inilah yang menjadi tanda tanya besar masyarakat Indonesia, tak terkecuali para tenaga kesehatan sendiri.


Menilik laporan yang diberikan oleh Mango et al, menyebutkan risiko infeksi Covid-19 pada tenaga kesehatan lebih tinggi dibanding populasi umum.

Karena tenaga kesehatan lebih lama dan sering terpapar langsung dengan pasen Covid-19. Penyebab terbesarnya adalah:

1. Kurangnya ketersediaan APD

2. Paparan terhadap pasen covid

3. Beban kerja berlebih

4. Adanya penyakit penyerta yang diserita tenaga kesehatan.


Nah, diantara semua faktor tersebut, paparan terhadap pasien dan kerja berlebih menjadi dua hal penting/paling riskan sebagai penyebab tingginya infeksi Covid terhadap tenaga kesehatan (Mango et al, 2020), termasuk di Indonesia. 


Berikut penjelasannya;

Jam kerja yang panjang

Hingga saat ini masih banyak tenaga kesehatan harus bekerja lebih lama, dengan jam yang tidak teratur.

Itu terjadi karena meningkatnya permintaan layanan kesehatan.

Sampai-sampai di beberapa negara, kurangnya tenaga kerja mengakibatkan staf yunior harus bekerja dengan tuntutan peran yang baru.

Untuk diketahui, penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, dan rotasi klinis di fasilitas perawatan dianjurkan oleh WHO.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan tingkat risiko infeksi serta dukungan psikosial terhadap tenaga kesehatan.


Tekanan Psikologis

Petugas kesehatan yang berada di garis depan penanganan wabah Covid-19, selain berisiko lebih tinggi terpapar infeksi akibat paparan patogen, juga dihadapkan dengan;

*Jam kerja yang panjang

* Tekanan psikologis dan kelelahan

* Mengalami tekanan psikologis hingga kekerasan fisik akibat adanya stigma negatif di masyarakat.


Data dari WHO, 8% hingga 38% tenaga kesehatan pernah mengalami kekerasan fisik saat mereka bekerja.

Dalam krisis Covid-19, meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat juga mengakibatkan peningkatan kekerasan terhadap petugas kesehatan. Bahkan serangan terhadap fasilitas perawatan kesehatan.


Adanya tekanan psikologis ini tentunya juga memengaruhi kesehatan petugas, serta kualitas perawatan yang diberikan.



Penghormatan kepada jenazah dokter oleh rekan sejawat. Kematian dokter di Indonesia tertinggi di ASEAN. Selama pandemi tercatan 86 dokter berguguran. (Detik.com)


Keselamatan kerja

Pada Hari Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja tanggal 28 April, WHO mengingatkan kembali pentingnya menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Hal ini penting untuk membantu mengurangi jumlah kematian dan cidera terkait pekerjaan.

International Labour Organization (ILO) telah mendedikasikan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2020 dalam menangani wabah penyakit menular di tempat kerja, khususnya pada pandemi COVID-19.


Sebenarnya ini semua sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan no 13/2003 Pasal 86.

Dimana setiap pekerja berhak : 

a. keselamatan dan kesehatan kerja;

b. moral dan kesusilaan; dan

c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.


Bagaimana dengan tenaga medis di Indonesia, yang bertugas secara langsung maupun tidak langsung menangani Covid-19?

1.Apakah sudah tersedia APD yang sesuai?

2.Apakah jumlah tenaga kesehatan sudah memadai?

3.Apakah rotasi kerja sesama profesi berjalan dengan baik?

4.Adakah pemeriksaan kesehatan dan risiko infeksi terhadap tenaga kesehatan?

5.Bagaimana dukungan keluarga dan masyarakat terhadap pekerjaan Anda?

6.Adakah jaminan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang terinfeksi akibat pekerjaan hingga kematian?

Nah, berkaitan dengan hal tersebut, melansir Kompas.com (27 Agustus 2020), menilik statment Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengatakan, ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19.



Menkes Terawan jelaskan penyebab tingginya angka kematian tenaga kesehatan di Indonesia selama pandemi Covid-19. 


"Kuncinya cuma satu, kalau kita semua pakai masker dan jaga jarak itu nol kemungkinan untuk kena penularan. Itu dari WHO (World Health Organization)," kata Terawan dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

"Mengenai meningkatnya kasus dan tenaga medis yang kena, ini adalah menyangkut pemutusan penularan dan infeksi dari Covid-19. Kalau sama-sama pakai masker, sudah turun mendekati 1,5 persen. Begitu jaga jarak jadi nol kemungkinan untuk kena," ujarnya.

"Jadi kenapa masih kena ya, pasti karena tidak disiplin. Di situ celahnya," lanjut Terawan.


Jika memang seperti itu, pertanyaannya adalah; Apakah memang betul itu yang terjadi d indonesia?


Penelitian, seperti yang sudah disebutkan di atas, menyebutkan bukan masalah masker dan jaga jakar yang menjadi tingginya angka kematian nakes yang terinfeksi Covid-19.

Apalagi di Indonesia, yang belum pernah dilakukan pendataan penyebab kematian nakes, yang selama pandemi Covid-19 begitu tinggi dan tertinggi di ASIA, bahan dunia.

Penting diketahui, di tengah pandemi COVID-19, ILO telah mendedikasikan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2020 dalam menangani wabah penyakit menular di tempat kerja.


Hal yang disoroti adalah sebagai berikut;

* Pemerintah untuk menyediakan instrumen dan infrastruktur seperti undang-undang dan layanan untuk memastikan pekerja agar tetap dapat bekerja dan perusahaan tetap berkembang.

Peran penting lain dari pemerintah adalah untuk memprioritaskan kebijakan, program, dan sistem inspeksi yang dapat memastikan penegakkan hukum dan kebijakan untuk menjamin perlindungan bagi pekerja.

* Pengusaha untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk para pekerja. Serta memastikan perlindungan akan hak-hak pekerja.

* Pekerja untuk bekerja dengan aman, melindungi diri sendiri dan orang lain, mengetahui hak-hak mereka dan berpartisipasi dalam implementasi langkah-langkah pencegahan kecelakaan 


Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32)


Satu nyawa anak bangsa yang hilang, berarti kehilangan besar bagi bangsa ini.

Investigasi dan perhatian khusus dari pemerintah bersama organisasi profesi, terhadap tingginya kematian tenaga kesehatan akibat Covid di Indonesia perlu segera diupayakan.


Menyelamatkan tenaga kesehatan juga merupakan upaya mengurangi penyebaran penyakit covid itu sendiri.


Perang melawan covid ini tidak akan bisa dimenangkan bila kita berjalan sendiri sendiri.(*)


Artikel ini disarikan dari artikel yang ditulis oleh dr Vicka Farah Diba Msc SpA, dinas di RS JIH, Yogyakarta, yang dikirim ke redaksi GridHEALTH.id.