Pandemi Covid ; Kematian Tenaga Kesehatan di Indonesia Tinggi : Tanya Kenapa?
Pandemi Covid ; Kematian Tenaga Kesehatan di Indonesia Tinggi : Tanya Kenapa?
Hingga 21 April 2020, WHO menyatakan bahwa lebih dari 35.000 petugas kesehatan di berbagai negara terinfeksi COVID19. Angka sesungguhnya diduga lebih tinggi karena masih minimnya pelaporan. Di Indonesia sendiri, tingkat kematian tenaga kesehatan akibat virus corona dilaporkan tertinggi di Asia Tenggara, bahkan di dunia
Hal ini sesuai dengan laporan yang diberikan oleh Mango et al, dimana resiko infeksi Covid pada tenaga kesehatan lebih tinggi dibanding populasi umum akibat paparan yang lebih lama pada pasen Covid.
Faktor tingginya infeksi Covid pada tenaga kesehatan adalah :
1. Kurangnya ketersediaan APD
2. Paparan terhadap pasen covid
3. Beban kerja berlebih
4. Adanya penyakit penyerta
Diantara semua faktor tersebut : paparan terhadap pasen dan kerja berlebih menjadi dua hal penting sebagai penyebab tingginya infeksi Covid terhadap tenaga kesehatan (Mango et al, 2020)
Jam kerja yang panjang
Banyak petugas kesehatan harus bekerja lebih lama dengan jam yang tidak teratur karena meningkatnya permintaan layanan kesehatan. Di beberapa negara, kurangnya tenaga kerja mengakibatkan staf yunior harus bekerja dengan tuntutan peran yang baru.
Penyediaan tenaga kesehatan yang memadai dan rotasi klinis di fasilitas perawatan dianjurkan oleh WHO untuk meminimalkan tingkat risiko infeksi serta dukungan psikosial terhadap tenaga kesehatan
Tekanan Psikologis
Petugas kesehatan yang berada di garis depan penanganan wabah COVID-19 selain berisiko lebih tinggi terpapar infeksi akibat paparan patogen, jam kerja yang panjang, tekanan psikologis dan kelelahan juga mengalami tekanan psikologis hingga kekerasan fisik akibat adanya stigma di masyarakat
Menurut WHO, 8% hingga 38% pekerja kesehatan pernah mengalami kekerasan fisik saat mereka bekerja. Dalam krisis COVID19, meningkatnya ketegangan sosial di masyarakat juga mengakibatkan peningkatan kekerasan terhadap petugas kesehatan dan bahkan serangan terhadap fasilitas perawatan kesehatan. Adanya tekanan psikologis ini tentunya juga mempengaruhi kesehatan petugas serta kualitas perawatan yang diberikan
Keselamatan kerja
Pada Hari Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja tanggal 28 April, WHO mengingatkan kembali pentingnya menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dalam membantu mengurangi jumlah kematian dan cedera terkait pekerjaan.
ILO sendiri telah mendedikasikan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2020 dalam menangani wabah penyakit menular di tempat kerja, khususnya pada pandemi COVID-19.
Hal ini sebenarnya juga sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan no 13/2003 Pasal 86 dimana setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan atas :
a. keselamatan dan kesehatan kerja;
b. moral dan kesusilaan; dan
c. perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Lalu Bagaimana di tempat kerja Anda ?
1. Apakah sudah tersedia APD yang sesuai?
2. Apakah jumlah tenaga kesehatan sudah memadai?
3. Apakah rotasi kerja sesama profesi berjalan dengan baik?
4. Adakah pemeriksaan kesehatan dan risiko infeksi terhadap tenaga kesehatan?
5. Bagaimana dukungan keluarga dan masyarakat terhadap pekerjaan Anda?
6. Adakah jaminan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang terinfeksi akibat pekerjaan hingga kematian?
“Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32)
Satu nyawa anak bangsa yang hilang adalah juga kehilangan besar bagi bangsa ini. Investigasi dan perhatian khusus dari pemerintah bersama organisasi profesi terhadap tingginya kematian tenaga kesehatan akibat Covid di Indonesia tampaknya perlu segera diupayakan. Menyelamatkan tenaga kesehatan juga merupakan upaya mengurangi penyebaran penyakit covid itu sendiri. Perang melawan covid ini tidak akan bisa dimenangkan bila kita berjalan sendiri sendiri.
Salam,
Penulis
dr Vicka SpA
0 Komentar