Pentingnya UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

Anak usia sekolah berpotensi sebagai agen perubahan (agent of change), mudah dimotivasi dan ditingkatkan kompetensinya meliputi aspek pengetahuan, sikap dan perilaku pada bidang kesehatan. Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr.PH saat menerima pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional 2011 di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (18/08).

Saat ini, Angka Partisipasi Murni (APM) peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD/sederajat) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/sederajat) cukup tinggi. Ini bermakna bahwa sebagian besar anak usia sekolah yang berada di bangku sekolah, dapat dijangkau untuk menerima dan meneruskan pesan-pesan kesehatan yang memiliki daya ungkit tinggi, karena jumlahnya yang sangat besar dan berada dalam suatu institusi yang terorganisasi, sehingga mudah diakses dan direalisasikan, ujar Menkes.

Masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah sangat bervariasi. Pada peserta didik Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), masalah kesehatan yang muncul biasanya berkaitan dengan kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat, seperti ;

  • Cara menggosok gigi yang benar dan teratur,
  • Cuci tangan menggunakan sabun, dan kebersihan diri lainnya.

Sementara itu, masalah kesehatan yang muncul pada anak usia Remaja, berkaitan dengan perilaku berisiko, misalnya ;

  • Merokok,
  • Penyalahgunaan narkoba,
  • Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD),
  • Infeksi menular seksual (IMS) termasuk HIV/AIDS, dan lain-lain.

Menkes menyatakan, program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang dalam pelaksanaannya menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif serta didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, sangat penting dan strategis untuk meningkatkan prestasi belajar pada khususnya dan status kesehatan peserta didik pada umumnya. “Pelaksanaan UKS yang berkualitas perlu dilaksanakan di semua sekolah, termasuk penyelenggara pendidikan agama dan pondok pesantren mulai dari tingkat TK/Raudhatul Adfal, SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah sampai SMA/SMK/Madrasah Aliyah. Untuk mencapai keberhasilan program UKS tersebut, pelaksanaan di lapangan harus berkoordinasi dengan tim pembina kesehatan di wilayahnya masing-masing”, saran Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dr. dr. H. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H;, MARS, M.Kes menambahkan, program UKS yang telah dirintis sejak tahun 1956, dilaksanakan secara komprehensif melalui trias UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat. Keberhasilan program UKS ini tidak terlepas dari peran masing-masing sektor terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurut dr. Slamet, peran Puskesmas sebagai Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan, sangat penting untuk menciptakan sekolah sehat. Peran tersebut diantaranya seperti melatih dokter kecil, melaksanakan penjaringan kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, memberikan penyuluhan, pemberian imunisasi, kader kesehatan remaja dan lain-lain.

sumber : Depkes RI