Universal Precautions
Universal Precautions (Kewaspadaan Universal)
Penerapan Kewaspadaan Standar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Penerapan Kewaspadaan Standar diharapkan dapat menurunkan risiko penularan patogen melalui darah dan cairan tubuh lain dari sumber yang diketahui maupun yang tidak diketahui. Penerapan ini merupakan pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus rutin dilaksanakan terhadap semua pasien dan di semua fasilitas pelayanan kesehatan (FPK).
Kebersihan tangan merupakan komponen terpenting dari Kewaspadaan Standar dan merupakan salah satu metode yang paling efektif dalam mencegah penularan patogen yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Selain kebersihan tangan, pemilihan alat pelindung diri (APD) yang akan dipakai harus didahului dengan penilaian risiko pajanan dan sejauh mana antisipasi kontak dengan patogen dalam darah dan cairan tubuh.
Salah satu langkah pengendalian sumber penularan infeksi adalah kebersihan pernapasan dan etika batuk yang dikembangkan saat munculnya severe acute respiratory syndrome (SARS), kini termasuk dalam Kewaspadaan Standar.
Peningkatan penerapan Kewaspadaan Standar ini di seluruh dunia akan secara signifikan menurunkan risiko yang tidak perlu dalam pelayanan kesehatan.
Kebijakan kesehatan :
- Meningkatkan lingkungan kerja yang aman
- Mengembangkan kebijakan yang memfasilitasi pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi
- Kebersihan tangan. Jagalah kebersihan tangan dengan menggunakan antiseptik berbasis alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Bila tangan tampak kotor setelah kontak dengan cairan tubuh, atau diduga terpajan organisme berspora, atau setelah menggunakan toilet, tangan harus dibersihkan dengan sabun atau antiseptik dan air mengalir. Bila tidak tampak kotor, tangan dapat dicuci dengan antiseptik berbasis alkohol. Pastikan tersedia fasilitas cuci tangan dengan air bersih yang mengalir. Pastikan tersedia sarana untuk membersihkan tangan (air bersih, sabun, handuk sekali pakai, antiseptik berbasis alkohol). Utamakan antiseptik berbasis alkohol selalu tersedia di tempat pelayanan kesehatan.
- Alat pelindung diri (APD). LAKUKAN PENILAIAN RISIKO terhadap pajanan cairan tubuh atau permukaan terkontaminasi SEBELUM melakukan tindakan pelayanan kesehatan. Jadikan ini suatu kebiasaan! Pilih APD berdasarkan penilaian risiko: Sarung tangan bersih, nonsteril. Gaun pelindung tahan air, bersih, nonsteril. Masker dan pelindung mata atau pelindung wajah.
- Kebersihan pernapasan dan etika batuk ; Pelatihan untuk petugas kesehatan dan penyuluhan kepada pasien dan pengunjung fasilitas pelayanan kesehatan. Tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin. Bersihkan tangan setelah kontak dengan sekret saluran napas. Jaga jarak terhadap orang dengan gejala gangguan saluran pernafasan akut yang disertai demam.
Rekomendasi Kewaspadaan Standar di fasilitas pelayanan kesehatan
1. Kebersihan tangan
Ringkasan teknik:
Cuci tangan (40-60 detik) bila mencuci tangan dnegan air dan sabun : basahi tangan dan gunakan sabun, gosok seluruh permukaan, bilas kemudian keringkan dengan handuk sekali pakai, sekaligus untuk mematikan keran.
Penggosokan tangan (20-30 detik) bila menggunakan produk antiseptik berbasis alkohol dalam jumlah cukup untuk seluruh bagian tangan, gosok tangan hingga kering.
Ringkasan indikasi:
- Sebelum dan sesudah kontak langsung dengan pasien dan di antara pasien, baik menggunakan maupun tidak menggunakan sarung tangan.
- Segera setelah sarung tangan dilepas.
- Sebelum memegang peralatan.
- Setelah menyentuh darah, cairan tubuh, sekret, ekskresi, kulit terluka, dan benda-benda terkontaminasi, walaupun menggunakan sarung tangan.
- Selama merawat pasien, saat bergerak dari sisi terkontaminasi ke sisi bersih dari pasien.
- Setelah kontak dengan benda-benda di samping pasien.
2. Sarung tangan
- Gunakan bila akan menyentuh darah, cairan tubuh, sekret, ekskresi, membran mukosa, kulit yang tidak utuh.
- Ganti setiap kali selesai satu tindakan ke tindakan berikutnya pada pasien yang sama setelah kontak dengan bahan-bahan yang berpotensi infeksius.
- Lepaskan setelah penggunaan, sebelum menyentuh benda dan permukaan yang tidak terkontaminasi, dan sebelum pindah ke pasien lain.
- Lakukan tindakan membersihkan tangan segera setelah melepaskan sarung tangan.
3. Pelindung wajah (mata, hidung, dan mulut)
- Gunakan 1) masker bedah dan pelindung mata (pelindung mata, kaca mata pelindung) atau
- 2) pelindung wajah untuk melindungi membran mukosa mata, hidung, dan mulut selama tindakan yang umumnya dapat menyebabkan terjadinya percikan darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi.
4. Gaun Pelindung
- Gunakan untuk memproteksi kulit dan mencegah kotornya pakaian selama tindakan yang umumnya bisa menimbulkan percikan darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi.
- Lepaskan gaun pelindung yang kotor sesegera mungkin dan bersihkan tangan.
5. Pencegahan luka tusukan jarum dan benda tajam lainnya2, Hati-hati bila:
- Memegang jarum, pisau, dan alat-alat tajam lainnya.
- Bersihkan alat-alat yang telah digunakan.
- Buang jarum dan alat-alat tajam lainya yang telah digunakan.
6. Kebersihan pernapasan dan etika batuk
- Seseorang dengan gejala gangguan napas harus menerapkan langkah-langkah pengendalian sumber:
- Tutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tisu dan masker, serta membersihkan tangan setelah kontak dengan sekret saluran napas.
- Fasilitas pelayanan kesehatan harus: Menempatkan pasien dengan gejala gangguan pernapasan akut setidaknya 1 meter dari pasien lain saat berada di ruang umum jika memungkinkan.
- Letakkan tanda peringatan untuk melakukan kebersihan pernapasan dan etika batuk pada pintu masuk fasilitas pelayanan kesehatan.
- Pertimbangkan untuk meletakkan perlengkapan/ fasilitas kebersihan tangan di tempat umum dan area evaluasi pasien dengan gangguan pernapasan.
7. Kebersihan Lingkungan. Gunakan prosedur yang memadai untuk kebersihan rutin dan disinfeksi permukaan lingkungan dan benda lain yang sering disentuh.
8. Linen
- Penanganan, transportasi, dan pemrosesan linen yang telah dipakai dengan cara:
- Cegah pajanan pada kulit dan membran mukosa serta kontaminasi pada pakaian.
- Cegah penyebaran patogen ke pasien lain dan lingkungan.
9. Pembuangan Limbah
- Pastikan pengelolaan limbah yang aman.
- Perlakukan limbah yang terkontaminasi darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi sebagai limbah infeksius, berdasarkan peraturan setempat.
- Jaringan manusia dan limbah laboratorium yang secara langsung berhubungan dengan pemrosesan spesimen harus juga diperlakukan sebagai limbah infeksius.
- Buang alat sekali pakai dengan benar.
10. Peralatan perawatan pasien
- Peralatan yang ternoda oleh darah, cairan tubuh, sekret, dan ekskresi harus diperlakukan sedemikian rupa sehingga pajanan pada kulit dan membran mukosa, kontaminasi pakaian, dan penyebaran patogen ke pasien lain atau lingkungan dapat dicegah.
- Bersihkan, disinfeksi, dan proses kembali perlengkapan yang digunakan ulang dengan benar sebelum digunakan pada pasien lain.
sumber : StandardPrecautions, WHO
0 Komentar