Obat
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral maupun zat kimia tertentu yang dapat digunakan untuk mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau menyembuhkan penyakit. Karena kurangnya informasi yang kita miliki, sering obat yang kita beli hilang khasiatnyam bahkan mungkin bisa berbahaya bagi kesehatan karena penyimpanan obatyang salah.

Untuk mencegah hal tersebut, berikut terdapat tips penyimpanan obat dan hal hal yang harus diperhatikan jika obat sudah harus dibuang

Penyimpanan Obat

  1. Simpan obat di tempat yang sejuk dan kering. Hindari dari panas, sinar matahari langsung dan keadaan lembab
  2. Obat obat tertentu harus disimpan di dalam lemari es sesuai dengan petunjuk yang tertera di kemasan obat.
  3. Simpan obat jauh dari jangkauan anak anak
  4. Simpan obat obat yang diminum terpisah dari obat obat pemakaian luar atau obat yang tidak diminum
  5. Jangan mencampur tablet atau kapsul dari jenis obat yang berbeda ke dalam wadah yang sama.

Kapan obat harus dibuang?

  1. Telah melewati tanggal kadaluarsa yang tertera dalam label obat
  2. Telah berubah warna, keruh atau berubah bentuk
  3. Label obat tidak dapat terbaca lagi atau terlepas
  4. Apabila ada sisa obat resep dokter yang tidak dipakai, tidak boleh disimpan untuk digunakan lagi di lain kali di lain kesempatan atau malah dipakai orang lain. Jangan berikan sisa obat obat Anda kepada teman. Dokter meresepkan obat berdasarkan gejala dan riwayat kesehatan yang spesifik kepada tiap tiap individu. Obat yang diresepkan untuk anda belum tentu cocok untuk orang lain.

Cara pembuangan obat :

  1. Sebelum membuang obat, hilangkan informasi seputar obat di kemasan agar tidak terbaca lagi, ini akan melindungi identitas dan privasi mengenai keadaan kesehatan Anda. 
  2. Keluarkan dari kemasannya dan campurkan dengan bahan lain yang akan dibuang seperti tanah atau campuran serabut. Obat obat akan menjadi tidak menarik untuk anak dan binatang dan tidak akan dikenali oleh orang yang mengambil sampah kita. 
  3. Simpan semua obat tersebut dalam wadah tertutup, misalnya dalam kantong plastik atau wadah lainnya yang ditutup rapat dan kuat untuk mencegah obat bocor atau keluar dari kantong sampah dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. 
  4. Obat Inhaler atau aerosol tidak boleh dibakar, dapat meledak, dan dibuang di tempat penimbunan sampah rumah tangga

Pelayanan Obat, Instalasi Farmasi Obat RS Santa Maria Pekanbaru