Tumbuh kembang sebenarnya merupakan proses yang berbeda namun saling berkaitan satu sama lain. Pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interseluler, bersifat kuantitatif sehingga dapat diukur dengan satuan panjang, berat, dan ukuran lingkar kepala. Sedangkan perkembangan adalah bertambahnya kemampuan struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks, bersifat kualitatif, pengukurannya dilakukan menggunakan skrining perkembangan.

Pemantauan tumbuh kembang diperlukan agar orang tua dapat mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anaknya, serta menemukan secara dini gangguan tumbuh kembang, sehingga dapat ditindak lanjuti segera agar hasilnya lebih baik.

Gangguan perkembangan dapat terjadi pada satu ranah perkembangan atau lebih dari satu ranah perkembangan. Perkembangan anak terdiri atas motor kasar, motor halus, bahasa / bicara, dan personal sosial / kemandirian. Gangguan perkembangan umum atau global developmental delay merupakan keadaan keterlambatan perkembangan yang bermakna pada dua atau lebih ranah perkembangan. Sedangkan gagal tumbuh atau Failure to Thrive adalah suatu kondisi yang ditandai dengan kenaikan berat badan yang tidak sesuai, berat badan yang tidak naik, atau bahkan turun dibandingkan pengukuran sebelumnya berdasarkan grafik pertumbuhan.

Skrining pertumbuhan anak dilakukan dengan menimbang berat badan, mengukur panjang/tinggi badan, dan lingkar kepala. Kemudian, diplotkan ke dalam kurva pertumbuhan yang sesuai untuk umur dan jenis kelamin yang ada di buku kesehatan anak.

Sedangkan skrining perkembangan dilakukan dengan pengamatan langsung pada bayi/anak oleh petugas kesehatan, dan juga menggunakan kuesioner/lembar jawaban pertanyaan yang dijawab oleh orang tua atau menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak

Pemantauan tumbuh kembang untuk bayi (0–12 bulan) dianjurkan setiap bulan. Anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan tiap 3 bulan, anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan, dan setiap tahun ketika anak berusia 6 sampai 18 tahun.

Semua anak berusia 0–6 tahun dapat dipantau secara rutin di fasilitas pelayanan kesehatan. Sedangkan, bayi/anak yang mempunyai ‘risiko tinggi’ perlu dipantau oleh dokter anak di rumah sakit. Contoh bayi ‘risiko tinggi’, yaitu bayi-bayi yang mempunyai riwayat lahir kurang bulan, berat lahir rendah, bayi baru lahir yang mengalami infeksi, penurunan kadar gula darah, sindroma sesak napas, atau kejang.

Bayi/anak normal tetap memerlukan skrining perkembangan, karena tumbuh kembang anak merupakan suatu proses yang masih terus berlangsung dan dalam perjalanannya dapat mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Selain di Posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan, orang tua juga dapat memantau kurva pertumbuhan dan perkembangan anak melalui aplikasi PRIMA IDAI yang dapat diunduh di ponsel pintar.

Narasumber : dr Vicka Farah Diba Msc SpA
Telah terbit di Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, 19 Agustus 2018